You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bank DKI Luncurkan Simpel PKB Kerjasama Dengan Dishub
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Bank DKI Luncurkan Aplikasi Pelayanan Pengujian Kir

Bank DKI bersama dengan Dinas Perhubungan, meluncurkan Sistem Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (Simpel PKB). Sistem aplikasi ini untuk memudahkan proses uji kir agar menjadi lebih cepat.

Waktu untuk melakukan proses uji kir akan terpangkas jauh lebih cepat,

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, melalui sistem ini pemilik kendaraan niaga di Jakarta berkode pelat nomor B dapat melakukan proses uji kir secara online.  

Pemkab Serahkan KPDJ Kepada Warga di Empat Pulau Permukiman

"Waktu untuk melakukan proses uji kir akan terpangkas jauh lebih cepat. Jika sebelumnya berkisar satu hingga dua jam, dengan sistem ini hanya 15 sampai 20 menit," ujarnya, Selasa (17/9).

Ia menjelaskan, setelah melakukan booking online, pemilik kendaraan niaga dapat langsung melakukan pembayaran secara non tunai melalui JakOne Mobile, EDC, ATM Bank DKI ataupun Cash Management System yang telah terintegrasi dengan dengan empat Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) wilayah DKI Jakarta. Yakni Pulogadung, Ujung Menteng, Kedaung Kali Angke dan Cilincing.

Simpel PKB ini  lanjut Hery,  terdiri dari lima fitur yakni Pendaftaran Booking Online melalui aplikasi e-KIR Jakarta Booking, Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPAD), Integrasi Sistem Layanan dan Pemeriksaan Teknis, Smart Card atau Buku Uji Elektronik serta Dasboard Cek KIR, Sistem Data Monitoring (SIDAMON) PKB dan Portal PKB.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Syafrin Liputo menegaskan, selain dapat mempermudah pelayanan, peluncuran Simpel PKB dilakukan untuk mencegah terjadinya pemalsuan buku uji kir.

“Mulai saat ini pengujian kendaraan bermotor sudah terintegrasi dan menggunakan Smart Card, tidak lagi buku uji kir. Maka dengan Smart Card ini, seluruh data pengujian terintegrasi secara nasional,” kata Syafrin.

Yang paling utama, lanjut Syafrin Liputo, untuk pelaksanaan pembayaran biaya uji atau retribusi uji sudah dilakukan secara cashless. Seluruhnya digitalisasi sudah dilakukan bengkel pengujian kendaraan bermotor di Jakarta. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6028 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3716 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2904 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2888 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1480 personFolmer
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved